Home » Asuransi Jiwa » Tidak Puas, Ini Cara Membatalkan Asuransi BNI Life

Tidak Puas, Ini Cara Membatalkan Asuransi BNI Life

AsuransiMapan.com Cara Membatalkan Asuransi BNI Life – Tidak semua pengguna jasa asuransi selalu lancar dalam mengurus segala prosedur terkait asuransinya. Sebagian dari mereka juga merasa kecewa dan tidak puas terhadap fasilitas yang diberikan maupun kerumitan klaim, sehingga memilih untuk membatalkan atau menutup polisnya. Hal ini seringkali terjadi pada mereka yang bergabung melalui penawaran telemarketing.

Nah, buat yang tidak puas dengan produk asuransi dari BNI Life, berikut cara membatalkan asuransi BNI Life saat ini.

Cara Membatalkan Asuransi BNI Life

Cara Membatalkan Asuransi BNI Life dan menutup polis telemarketing

Penutupan polis asuransi BNI Life sebenarnya sangatlah mudah asalkan nasabah bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pihak asuransi. Adapun cara membatalkan asuransi BNI Life adalah sebagai berikut:

  1. Langkah awal yang harus dilakukan untuk membatalkan atau menutup polis yaitu dengan menyiapkan dokumen yang akan dibutuhkan terlebih dahulu. Dokumen tersebut meliputi identitas diri seperti KTP dan tentunya sertifikat atau tabungan polis yang asli. Atau jika masih bingung dengan dokumen-dokumennya bisa ditanyakan terlebih dahulu ke call center BNI Life di 1-500-045.
  2. Setelah itu, datanglah ke BNI Life terdekat dan menemui bagian layanan customer care. Jika di daerah Anda tidak ada kantor BNI Life Insurance maka bisa melalui kantor BNI karena BNI Life juga merupakan bancassurance yang menyalurkan produknya melalui BNI. Di kantor BNI tersebut datanglah ke bagian Customer Service (CS).
  3. Kemudian sampaikanlah keinginan untuk menutup polis asuransi BNI Life yang Anda miliki. CS akan memberitahu dokumen pendukung yang harus dilengkapi. Selain itu, CS akan menjelaskan tentang biaya atau pinalti yang harus dipenuhi selama mengajukan pembatalan.
  4. Jika pemegang polis sudah setuju maka akan diminta untuk formulir pembatalan polis yang disediakan oleh CS. Isilah data dengan benar dan teliti serta pahami isinya dengan baik untuk menghindari adanya kesalahan.
  5. Setelah itu, proses pembatalan akan diproses oleh CS dan jika sudah selesai dana sisa polis akan dikirimkan ke rekening.

Pembatalan polis asuransi juga dapat dilakukan tanpa pergi ke kantor BNI Life melainkan dengan mengirimkan dokumen pembatalan ke kantor pusat BNI Life Insurance yang beralamat di Centennial Towe, Lantai 9 di Jalan Gatot Subroto Kav 24025, Jakarta 12930.

Dokumen yang dikirimkan berupa foto copy KTP, kartu polis dan surat permohonan pembatalan polis. Surat pembatalan berisi tentang pengajuan pembatalan produk asuransi yang dilengkapi dengan nama pemegang polis, alamat, nomor polis, nomor rekening dan alasan pembatalan. Setelah itu, pemegang polis akan mendapatkan surat balasan atau telpon dari BNI Life terkait pembatalannya.

Untuk klien yang mendaftarkan polis asuransi BNI Life melalui telemarketing atau telpon dari agen BNI Life Insurance, maka pembatalan tidak bisa dilakukan melalui kantor BNI. Mereka harus datang langsung ke kantor pusat dari BNI Life.

Lihat Juga: Premi Asuransi Kesehatan AXA Perbulan

Pinalti Penutupan Asuransi BNI Life

Karena melakukan penutupan polis sebelum waktu jatuh tempo yang tertera pada surat kontrak, maka klien akan mendapat pinalti atau denda.  Denda tersebut berlaku jika pembatalan dilakukan setelah 2 bulan menjadi anggota asuransi BNI Life. Ada kemungkinan juga bahwa premi yang telah dibayarkan akan hangus. Sedangkan jika penutupan dilakukan sebelum satu bulan maka klien tidak akan dikenakan denda. Bahkan, premi yang dibayarkan juga akan dikembalikan.

Itulah tadi informasi terkait cara membatalkan asuransi BNI Life. Sebaiknya pikirkan terlebih dahulu dengan baik sebelum melakukan pembatalan agar tidak menyesal di kemudian hari. Bagaimanapun juga uang yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan 100%.

Baca juga: Informasi Asuransi Property All Risk